Wednesday, February 22, 2012

Kafir di Malaysia bukan lagi Kafir Zimmi...mereka kini Kafir Harbi!!! Posted on Jumaat, 29 Januari 2010 by MymassaVoice in (Gambar) Bukti Kafir di Malaysia semakin berani...angkara DAP yang didukung PAS-PKR!!!! Sejak umat Islam di Malaysia sedang berpecah...ada pulak orang islam dinegara ini lebih memihak pada orang kafir dari orang islam sendiri dalam beberapa perkara...manakala orang2 kafir dinegara ini mula bersatu di bawah satu parti,sekarang dah mula nak tunjuk taring...mula-mula tuntut penggunaan nama kalimah Allah di Gereja lepas tu dah mula berani nak hina kitab suci umat islam iaitu Al-Quran... Dari Riawayat Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW Bersabda : “Sesungguhnya Allah berfirman:Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah ada seorang hamba yang mendekatkan diri kepada-Ku lebih aku sukai daripada melaksanakan apa yang aku wajibkan kepadanya, dan seorang hamba yang terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan mengerjakan yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dia mendengar dengannya; Aku akan menjadi penglihatannya yang dia melihat dengannya; Aku akan menjadi tangannya yang dia memukul dengannya; dan Aku akan menjadi kakinya yang dia berjalan dengannya. Jika dia meminta kepadaKu, sungguh pasti akan Aku beri. Dan jika dia berlindung kepadaKu, sungguh pasti akan Aku lindungi dia " (HR. Bukhari) Allah SWT Berfirman :- "Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (Muhamamad: 7) Syaikh Syaid Sabiq:- “muwallah dengan orang kafir yang terlarang adalah saling menolong untuk melawan kaum muslimin atau ridha terhadap kekufurannya. Menolong mereka dalam melawan kaum muslimin akan mendatangkan kerugian besar bagi kaum muslimin. Sementara ridha terhadap kekufurannya merupakan kekufuran" ORANG KAFIR DAN HAK MEREKA. Para ulama membagi orang kafir menjadi tiga kategori: 1. Orang kafir harbi (al-muhâribîn) Orang kafir harbi adalah seluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin. 2. Orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin (ahlu al-‘ahd) Golongan ini terbagi menjadi dua yaitu yang minta suaka atau perlindungan keamanan (al-musta`min) dan yang memiliki perjanjian damai yang disepakati (al-mu’âhad). “Dan jika salah seorang kaum musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya” [at-Taubah/9:6] “Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa” [at-Taubah/9:4] 3. Orang kafir ahlu dzimmah (adz-dzimmi) Golongan ketiga yaitu ahli dzimmah. Golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan sebelumnya. Karena mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab upeti (jiz-yah) yang mereka bayarkan. Rasulullah SAW Bersabda yang membawa erti : "Siapa yang menukar agamanya bunuhlah dia" (HR Bukhori & Ashabus Sunan) Posted by Buaya-Merah

No comments:

Post a Comment