Monday, December 26, 2011

NASEHAT DARI ORANG ASING "Maukah kuceritakan kepadamu tentang amalmu terbaik dan paling bersih dalam pandangan Allah swt. serta orang yang tertinggi derajatnya di antaramu, yang lebih baik dari menyedekah emas dan perak serta memerangi musuh-musuhmu dan memotong leher mereka dan mereka juga memotong lehermu?" Para sahabat bertanya,"Apakah itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Dzikir kepada Allah swt" (Hr. Baihaqi) Sufi dari syam menyampaikan: "(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah" (al-Baqarah-273) Wahai orang-orang beriman! jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antaramu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang (49:12) Mereka merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka, Katakanlah, "Janganlah kamu merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan, jika kamu orang yang benar" (49:17) KENAPA UANG KERTAS DILARANG DALAM ISLAM Dalam islam semua transaksi jual beli harus memenuhi tiga syarat: 1. sukarela atau disebut antaroddin minkum), 2. setara atau disebut mithlan bi mithlin, dan 3. kontan atau disebut yaddan bi yaddin. uang kertas, namanya rupiah atau dolar atau euro atau pounsterling atau apa saja, tidak dapat memenuhi ketiga syarat tersebut. uang kertas tidak sukarela, tidak setara, dan tidak kontan. jadi, mau buat beli telor, beras, kambing atau buat membayar apa pun, uang kertas tidak bisa digunakan, batil, haram hukumnya. Uang kertas tidak dapat memenuhi ketiga syarat jual-beli tersebut, karena di dalamnya mengandung dua jenis riba sekaligus yaitu: 1.riba al fadl (karena ketidaksetaraannya itu), dan 2.riba an nasiah (karena penundaan pembayarannya) tersebut. Jadi jelas, uang kertas itu, haramnya pangkat dua. Hari ini uang kertas dan sistem perbankan riba dimasukan ketengah kaum muslim nusantara yang di integrasikan (dimapankan) lewat kuda trojan bernama demokrasi. SEJARAH SINGKAT DINAR-DIRHAM Dinar emas Islam dan Dirham perak Islam telah menjadi alat tukar resmi muslimin sampai jatuhnya Ke Khalifahan Turki tahun 1924. Kedua mata uang logam tersebut digunakan umat muslim selama lebih 1400 tahun. Peradaban manusia sendiri telah menggunakan alat tukar emas selama lebih dari 4000 tahun. Umar bin Khattab, radiya’llahu’anhu menetapkan hubungan tegas antara keduanya sesuai berat mereka yakni: “(berat) 7 Dinar harus setara dengan (berat) 10 Dirham”. Wahyu Allah menyebut Emas dan Perak serta mengaitkannya dengan berbagai hukum , misalnya zakat, perkawinan, hudud. Sehingga sesuai wahyu Allah, Emas dan Perak mesti nyata dan memiliki ukuran dan penilaian tertentu (untuk zakat dan lainnya) yang mendasari segala ketentuannya, bukan atas sesuatu yang tak berdasarkan shari’ah (kertas dan logam lainnya). Ketahuilah bahwa terdapat persetujuan umum (ijma) sejak permulaan Islam dan masa Sahabat serta tabi’in, bahwa dirham yang sesuai shari’ah adalah yang sepuluh kepingnya seberat 7 mithqal (bobot dinar) emas. Berat 1 mihtqal emas adalah 72 butir gandum, sehingga dirham yang bobotnya 7/10-nya setara dengan 50-2/5 butir. Ijma telah menetapkan dengan tegas seluruh ukuran ini. (Ibnu Khaldun, Al-Muqadimmah). lihat www.islamhariini.wordpress.com APAKAH DINAR, DIRHAM DAN DANIQ Dinar Emas Islam adalah koin emas 24 karat , berat 4.44 gr (99.9) Dirham Perak Islam adalah koin perak murni dengan berat 3.11 gram. Daniq adalah 1/6 Dirham adalah koin perak murni dengan berat 0.518 gram. Sejak masa sebelum Islam, dinar emas dan dirham perak adalah alat tukar yang digunakan berbagai bangsa seperti Persia, Romawi, Israel, Yunani, Mesir kuno, Nabataens dan Tubba (Yaman). Kemudian pada masa Rasulullah salallahu ‘alayhi wasallam, uang emas dan perak yang tetap digunakan adalah yang dibuat bangsa Romawi dan Persia. Di masa sahabat, ditetapkan perbandingan standar bobot dirham perak dengan dinar emas yakni 10 : 7 (1 mithqal). Selanjutnya, di masa kekhalifahan Abdalmalik, 74 H, dicetak dinar dan dirham mengikuti standar yang ditetapkan ‘Umar ibn al-Khattab radiallahu anhu. Dinar dan dirham tetap menjadi amalan Muslim dan digunakan di berbagai kekhalifahan seperti Ummayah di Syria dan Spanyol; Abbasiyah; ‘Alawiyah di Tabaristan, Maghrib, Mesir, Syria dan Yaman; Dinasti Turki Saljuq; pemerintahan Daylam; Mongolia; Dinasti Kurdi di Mesir, Syria, dan Diy_r Bakr; pemerintahan Turki di Mesir, hingga jatuhnya kekhalifahan Usmaniya di Turki (1924) yang juga menandai terpecah-belahnya Dar al-Islam. (lebih lengkap silahkan lihat di www.islamhariini.wordpress.com) KENAPA DINAR-DIRHAM Ini adalah pertanyaan penting abad ini, kenapa kita perlu kembali ke alat-tukar emas dan perak? jawabannya adalah untuk meninggalkan sistem riba (uang kertas dan rentenir perbankan) karena mentaati Allah dan Rasulullah. Emas adalah logam mulia dan nilainya tak tergantung pada bangsa maupun ekonomi manapun. Nilainya hakiki dan karenanya handal. Lagipula, emas mudah disimpan dan diangkut, serta segera dikenali sebagai harta kekayaan nyata hampir di seluruh pelosok dunia. Selalu dan akan selalu begitu. KEGUNAAN DINAR-DIRHAM Karena Dinar (emas) dan Dirham (perak) mempunyai berbagai fungsi dalam muamalat islam sebagaimana contoh di madinah al munawwara yang antara lain: 1. Untuk Perdagangan Atau Jual-Beli Sebagai alat tukar, koin dinar emas dan dirham perak dapat digunakan untuk membayar benda niaga dan jasa. Di masa Rasulullah salallaahu alayhi wasallam, seekor ayam dapat dibeli dengan harga 1 dirham, dan hingga hari ini harga ayam masih tetap sama dengan 1 Dirham, 1 ekor kambing dewasa dapat di beli dengan harga 1 dinar hingga hari ini. Artinya selama 1400 tahun inflasi praktis nol. Tak ada alat tukar manapun di seluruh dunia yang dapat melakukan hal yang serupa. 2. Untuk Pembayaran Zakat Pelaksanaan zakat telah dijelaskan dengan sempurna dan diatur dalam fiqh 4 Imam Madhab ahlul sunnah wal jamaah. Selama berabad-abad saat fiqh dijalankan oleh Khalifah, Sultan ataupun Amir, zakat mal ditunaikan dalam emas dan perak, ini adalah aturan syariah kita. Saat pertama kali di abad terakhir kolonial menyusupkan uang-kertas, ulama tradisional menolaknya karena berlawanan dengan fiqh. Di antara ulama tersebut muncul ulama terkemuka keturunan Maghribi, Shaykh Muhammad ‘Allish (1802 – 1881), Shaykh para shaykh Maliki di Universitas Al-Azhar di Mesir. Beliau menulis dalam fatwanya jika seseorang mau membayar zakat dengan kertas, maka hanya nilainya sebagai benda niaga (‘ayn), yaitu, nilainya sebagai kertas yang bisa diterima. Dengan demikian, nilai nominalnya tidak bisa digunakan untuk membayar zakat “Jika zakat adalah wajib dengan mempertimbangkan zatnya sebagai benda niaga, maka nisabnya bukan didasari pada nilainya tetapi pada zat dan jumlahnya, sebagaimana emas, perak, biji-bijian, ternak atau buah-buahan. Karena zatnya (kertas) tak berarti (dalam harga) untuk pembayaran zakat, maka kertas harus diperlakukan sebagai tembaga, besi, atau benda serupa lainnya” 3. Sebagai Alat Tukar Emas dan perak adalah alat tukar universal di seluruh dunia selama berabad-abad. Emas di China sama dengan di Afrika. Sebagai alat tukar untuk pembayaran internasional, emas menghilangkan segala hambatan yang dibuat-buat yang timbul akibat perbedaan mata uang-kertas di setiap negara. Sebagai alat tukar yang nyata dinar - dirham mempunyai beberapa keunggulan antara lain: • Stabilitas keuangan • Nilainya stabil • Meminimalkan spekulasi dan manipulasi • Tidak mengenal perbedaan nilai tukar • Menghidupkan kembali perniagaan sektor riil • Universal • Melindungi masyarakat 4. Untuk Tabungan atau Simpanan Jelaslah bahwa menabung dalam emas menjadi benteng dari manipulasi mata uang-kertas oleh pemerintah maupun spekulan keuangan. Meski sebagai bendanya bisa saja diperdebatkan bahwa emas juga menjadi sasaran fluktuasi berkala, namun kenyataannya jika dibandingkan dengan nilai nisbi benda niaga lain, nilai emas tetap sangat kokoh, sama sekali lebih kokoh dari mata uang-kertas manapun. Siapa Yang Mencetak Dinar-Dirham Di Indonesia -Nusantara Dinar Dirham Islam telah dicetak pertamakali kembali oleh 3 muslim dari Indonesia setelah bertemu Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi pada tahun 2000 dengan membentuk Islamic Mint Nusantara, Kemudian pada tahun 2007 Islamic Mint Nusantara (IMN) mulai melakukan pencetakan dinar-dirham secara mandiri yang bertujuan wakaf dan membantu muslim dimanapun. Bagaimana Nilai Tukarnya Nilai tukar Dinar dan Dirham mengikuti harga pasar emas dan perak yang berlaku pada saat penukaran (biaya cetak dan biaya distribusi). Nilai tukar Dinar-Dirham terbaik dapat di lihat di www.dinarfirst.org setiap harinya Dimana Bisa Mendapatkan Dinar-Dirham Jika Anda memerlukan Dinar Dirham anda bisa mendapatkannya di Kiosk Dinarfirst terdekat dengan di daerah anda, silahkan lihat alamat jaringan kiosk dinarfirst bisa dilihat di website www.dinarfirst.org atau di www.islamhariini.wordpress.com atau telepon langsung ke Dinarfirst Nusantara +6281808872081 Apa Itu Kiosk Dinarfirst Kiosk Dinarfirst adalah bertujuan sosial kemasyarakat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan koin dinar-emas dan koin dirham-perak yang bertujuan untuk mentaati Allah dan rasulNya dalam rangka mengembalikan mu’malat Islam Bagi yang telah sadar silahkan langsung amalkan Dinar Dirham sebagai koin barter bebas sukarela, taatilah Allah dan rasulNya! Sudah saatnya Muslim kembali menggunakannya dalam pasar islam dan perdagangan islam, dengan mengamalkan dinar-dirham berarti kita telah berperan serta dalam memerangi riba dan menegakkan tiang zakat dengan menunaikannya dalam dinar-dirham. JIHAD JAMAN INI ADALAH MEMBERSIHKAN DIRI KITA DARI KOTORAN RIBA Hasbuna llahu wa ni’ma l-wakil. La ilaha illa llahu wa llahu akbar, wa subhana llah wa bi hamdihi wa astagfiru llah, wa la haw la wa la quwwata illa bi llah, hu wa l-awwalu wa l-akhiru wa dh-dhahir wa l-batin, bi yadihi l-khayr, yuhyi wa yumit, wa huwa ‘ala kulli shayin qadir. DINARFIRST Dinarfirst unveil the first mobile-dinar dirham in Nusantara and the world for all muslim. With Dinarfirst-mobile exchange system you can mobilise your dinar-dirham easy, safe and fast everywhere from your handphone and Yahoo! Messenger, If you need assistance please call +6281808872081 THE JOURNEY TO THE KING Bismillah! The pleasure of life is only in the company of the Fuqara -they are the Sultans, the masters, and the princes. There is no higher company. As they are the least of men and make no claims they are the elite and the two worlds are their property. With them is the maqam al-Mahmud, for the Messenger, blessings and peace of Allah be upon him, has said: 'look for me among the poor, for I was only sent among you because of them,' and 'Poverty is all my glory,' and Allah loves the poor.' Therefore, keep their company and have adab in their assemblies. Leave your portion behind you whenever they send you forward. Keep their company - in this is half the science of knowledge. Our knowledge is not informational but it is transmitted. The company of the fuqara' is like a developing fluid in which the murid is soaked, until by its properties the image of his secret that has already been imprinted on his self emerges and is recognised. As we see later in the poem, the imprinting of the image is due to being exposed to the light of the Shaykh. Until you taste this ease in the company of the fuqara' you can never taste ease in your own company. Until you taste ease in your own company you can not reach the stage of entering the arena of the ahwal (states) of the Shaykh. Once you trust the fuqara' you trust yourself. When you trust yourself you meet the Shaykh at last, not as a guide or a teacher, or a leader, but as a light calling to light. ___________________________________ For those who travel to Allah and do not listen to its conversation or follow its opinion, it is like a strong wind released for sailors. In one hour, it makes them arrive whereas others arrive there after a month or a year. Allah knows best. When someone halts with conversation and opinion, by Allah, he ramains becalmed, at a standstill, as occurs to sailors. Such is its nature. We think that the one who leaves what does not concern him will find that the least of means is enough for him. If he does not leave it, nonthing will be enough for him, no matter what he does. (Shaykh ad-Darqawi) Pengetahuan terbesar adalah pengetahuan yang di iringi rasa takut (kepada Allah). (ibn Ata'illah) Pecinta sejati tiada bertepi, rindu tanpa batas dan cinta tanpa kahir, tidak dimiliki dan memiliki (al-faqir) Aku akan berjalan ribuan kilometer bersama kepalsuan, sampai aku bisa menemukan satu langkah yang benar dan sejati (al-Junayd) KESULTANAN DI NUSANTARA In Brunei: Sultan of Brunei, Brunei (on Borneo island) In China: Dali, Yunnan, capital of the short-lived Panthay Rebellion Furthermore, the Qa´id Jami al-Muslimin (Leader of the Community of Muslims) of Pingnan Guo ("Pacified South State", a major Islamic rebellious polity in western Yunnan province) is usually referred to in foreign sources as Sultan In Indonesia (formerly in the Dutch East Indies): On Borneo Island Sultanate of Banjar Sultanate of Berau Sultanate of Bulungan Sultanate of Gunung Tabur Sultanate of Kubu Sultanate of Kutai Kartanegara Sultanate of Mempawah Sultanate of Paser Sultanate of Pontianak Sultanate of Sambaliung Sultanate of Sambas On Celebes Island Sultanate of Buton Sultanate of Bone Sultanate of Gowa Sultanate of Luwu Sultanate of Soppeng Sultanate of Wajo On Java Island Sultanate of Banten Sultanate of Cirebon- the rulers in three of the four palaces (kraton) from which fractioned Cirebon was ruled: Kraton Kasepuhan, Kraton Kanoman and Kraton Kacirebonan (only in Kraton Kaprabonan the rulers title was Panembahan) Sultanate of Demak Sultanate of Pajang Sumedang Larang Kingdom Sultanate of Mataram Sultanate of Yogyakarta Sultanate of Kasunanan on Madura island: Pamekasan In the Moluccas Archipelago Kerajaan Tanah Hitu Sultanate of Bacan Sultanate of Ternate Sultanate of Tidore In the Nusa Tenggara Sultanate of Bima on Sumbawa island on the Riau archipelago: sultanate of Lingga-Riau by secession in 1818 under the expelled sultan of Johore (on Malaya) Sultan Abdul Rahman Muadzam Syah ibni al-Marhum Sultan Mahmud In the Sumatra Island Sultanate of Aceh (full style Sultan Berdaulat Zillullah fil-Alam) , which had many vassal states Sultanate of Asahan Awak Sungai, established 17th entury at the split in four of Minangkabau, in 1816 extinguished by Netherlands East Indies colonial government Sultanate of Deli since 1814, earlier Aceh's vassal as Aru Sultanate of Indragiri Sultanate of Langkat since 1817 (previous style Rajah) Sultanate of Palembang (Darussalam), also holding the higher title of Susuhunan Sultanate of Pagaruyung Sultanate of Pelalawan Sultanate of Perlak Sultanate of Riau-Lingga Sultanate of Samudera Pasai Sultanate of Serdang Sultanate of Siak Sri Inderapura In Malaysia, 9 states out of 13 states are sultanates, all on the Malay peninsula: Sultanate of Malacca Sultanate of Johor Sultanate of Kedah Sultanate of Kelantan Sultanate of Pahang Sultanate of Perak Sultanate of Selangor Sultanate of Terengganu Furthermore, the ruler of Luak Jelebu, one of the constitutive states of the Negeri Sembilan confederation, had the style Sultan in addition to his principal title Undang Luak Jelebu In the Philippines: Sultanate of Buayan Sultanate of Maguindanao Sultanate of Sulu (Basilan, Palawan and Tawi-Tawi islands and part of -now Malaysian- Sabah on North Borneo) In Thailand (Siam): Sultanate of Pattani Contemporary sultanates Brunei Indonesia — Sultan of Yogyakarta Special Region is governor of that province Malaysia Note: Sultan is the title of seven (Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor and Terengganu) of the nine rulers of the Malay states. The federal head of state for all Malaysia, the Yang di-Pertuan Agong, is elected (de facto rotated) for five years by and among the hereditary state rulers, but is usually styled "king" in foreign countries; political power, however, lies with the prime minister. See also: Malay titles GLOSSARIES islam: orang yang menerima kebenaran, menyatakan kebenaran Allah dan rasulNya kafir: orang yang menutupi, menolak atau menyembunyikan kebenaran Allah dan rasulNya riba (bunga): yang pertama, al nasi’ah, merujuk pada selisih waktu; dan riba yang kedua, tafadul atau al-fadl , merujuk pada selisih nilai. shi'a: Mengenai Shi'a, mereka dikenal dengan beberapa nama lainnya, termasuk juga ar-Rafida (orang yang melarikan dari barisan atau berkhianat atau juga pemberontak kepada otoritas muslim -dalam hal ini adalah Khalifah), al-Ghaliyah (artinya Ekstrim- orang-orang yang berlebih-lebihan) dan at-Tayyara (artinya yang tidak bertanggung-jawab atau oran-orang yang mudah berubah-rubah). Mereka dikenal saat ini dengan sebutan Shi'a (artinya The partisans - kelompok yang diam-diam melawan pemimpin islam - dalam hal ini terhadap khalifah) untuk alasan yang sederhana mereka memmisahkan diri (shayya'at) untuk mendukung Ali, semoga Allah memberkahinya, dan mengatakan dia Ali radiallahu 'anhu lebih tinggi kedudukannya dari seluruh sahabat-sahabat baginda Rasulullah salallahu alayhi wasallam. Sebutan Rafida untuk Shi'a dikerenakan penolakan (rafd) mereka terhadap hampir seluruh Sahabat-Sahabat Nabi Muhammad. mereka menolak Ke Imam-an dari Abu Bakr dan 'Umar (semoga Allah memberkahi keduanya). Yang lainnya, bagaimanapun, mereka juga disebut ar-Rawafid (the Desrters- orang yang melarikan dari barisan dalam hal ini berkhianat) karena mereka melarikan diri dari Zaid ibn 'Ali, ketika Zaid menerima otoritas (Kekahlifahan) dari Abu Bakar dan "Umar (semoga Allah memberkahi keduanya) dan mereka menyatakan lebih memilih Imam mereka sendiri. Zaid mengatakan (kepada bekas pendukung-pendukungnya): "Mereka telah mengkhianatiku (rafaduni)," dan mereka menjadi seperti apa yang dikenal sekarang sebagai Rafida. Mereka juga yang menyiapkan Shia"a sebagai seseorang yang tidak menerima kepamimpinan 'Uthman atas 'Ali (semoga Allah memberkahi keduanya), dimana para Rawafid adalah yang (lebih aktif) mendukung kepemimpinan dari 'Ali atas 'Uthman (semoga Allah memberkahi keduanya). Termasuk di antara Shia'a adalah Qat'iyya (Positivists -rasionalist), mereka yang disebut itu karena pernyataan kepastian (qat') mengenai kematian dari Musa ibn Ja'far. Juga termasuk di antara mereka adalah Ghaliya (extremists), mereka di sebut itu karena terlalu fanatik berlebihan mencintai (ghuluww-devotion) Ali, semoga Allah memberkahinya, dan dengan perbuataan yang tidak pada tempatnya mereka memberikan atribut-atribut keTuhanan (rububiyya-Lordship) dan keNabian (Nubuwwa) pada Ali, semoga Allah memberkahinya.Nama dari penyusun yang mengkompilasi tulisan buku-buku mereka adalah: Hisham ibn Hakam, 'Ali ibn Mansur, Abu'l-Ahwas, al-Husain ibn Sa'id, al-Fadl ibn Shadhan, Abu 'Isa al-Warraq, Ibn ar-Rawandi and al-Maniji. Pusat terbanyak konsentrasi mereka dapat ditemukan di dikota-kota seperti Qum dan Qashan (di Iran) dan di daerah Idris dan Kufa (di Iraq). dhimmi: seorang dhimmi adalah seseorang yang memilih tinggal di dalam masyarakat muslim di bawah hukum Islam sementara dia tetap bukan orang Islam, berarti mendapat jaminan keselamatan dari segala bentuk pelecehan atau rongrongan agama. fuqara: sebutan untuk murid-murid Shadilliya-Darqawi, berasal dari kata faqir. Wali dari Bahlil berkata: ‘Fuqara adalah sekumpulan semak-belukar.’ Shaykh Abu Madyan berkata: ‘Kenikmatan hidup hanya jika berkumpul dengan fuqara - merekalah para sultan, para tuan dan para pangeran.’ Si faqir adalah dia yang telah berpaling dari kesia-siaan pencarian dunia ini dan melangkah pada pencarian atas al-Haqq, yakni rahasia keberadaannya sendiri. Syarat pertama bagi pencarian ini adalah dia harus berkumpul dengan khalayak yang juga ingin memperoleh ilmu ini. Untuk masuk kalangannya berarti harus susah dengan kesulitan-kesulitan mereka dan gembira dengan keberhasilan-keberhasilan mereka. Awalnya si faqir melihat kesalahan-kesalahan para faqir lain. Ketika ia menyadari bahwa mereka baginya serupa sebuah cermin - sebagaimana makna sebuah hadist terkenal - ia berhenti melawan mereka dan cinta mulai bersemi di hatinya bagi para pecinta Allah. Dengan cara inilah ia mendekati Shaykhnya. Si faqir miskin dalam Allah, dan cukuplah Allah baginya dalam kemiskinannya (di ambil dari 100 langkah, Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi). Shaykh Abdal Qadir As-Sufi pernah menulis: “Sebenarnya tidak ada lagi tempat yang lebih tinggi. Ketika hanya sedikit manusia yang mampu mencapai tingkat tertentu, namun mereka tidak pernah mendakwakan diri sebagai kelompok terpilih (elite). Sebenarnya mereka ini telah mencapai tingkatan kemuliaan (maqam al- mahmud). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri pernah berkata: “Wahai kaum faqir, hanya karena engkaulah aku diutus Allah untuk menyampaikan ajaran-Nya di bumi ini,” juga sabdanya: “Kefaqiran adalah kemuliaanku,” dan “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang faqir.” sallallahu ‘alayhi wa sallam: Salutation for the Messenger of Allah, meaning ‘may Allah bless him and grant him peace’. faqih: (jamak: fuqaha) Ahli pengetahuan hukum Islam, yang dengan pengetahuannya memiliki wewenang untuk memberikan pendapat ataupun fatwa fatwa: Ketetapan tentang hukum Islam yang dikeluarkan oleh seorang faqih yang berwenang freemansory: Kelompok elit (sedikit) yahudi yang mengajarkan gagasan-gagasan palsu tentang humanisme, seperti persaudaraan antarmanusia, toleransi beragama, serta universalisme yang bukan berlandaskan kepada TAUHID. Retorika lain yang mereka gunakan adalah penghargaan atas pluralisme dan persamaan hak. fiqh: Pengetahuan tentang penerapan ajaran agama sosialisme: kapitalisme dalam perspektif lain, yakni kapitalisme negara.

No comments:

Post a Comment